Zakat Fitrah

Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
.
Kembali lagi nih sama mimin di #JumatBarakah hari ini mimin mau bahas tentang zakat fitrah nih,selamat membacaaaa
.
Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Zakat Fitrah adalah poin ketiga dalam Rukun Islam dan wajib dibayarkan bagi yang mampu.

Secara etimologis, zakat memiliki arti sesuatu yang menyucikan dan bertumbuh. Sedangkan zakat menurut istilah adalah ukuran harta tertentu yang wajib dikeluarkan kepada orang yang membutuhkan atau yang berhak menerima dengan beberapa syarat sesuai dengan syariat islam. Artinya, meskipun secara fisik seseorang memberikan uangnya untuk orang lain, tetapi pada hakikatnya uang itu tidak hilang atau berkurang. Uang itu akan tumbuh menjadi kebaikan dan rezeki si pemberi pun juga akan bertambah karena keikhlasannya.

Berapa Besaran Zakat yang Dibayarkan?
Besaran yang dibayarkan dalam Zakat fitrah jumlahnya sama untuk setiap orang jadi tidak perlu penghitungan khusus setiap individu. Pemberian Zakat fitrah adalah berupa bahan makanan pokok yang sesuai dengan makanan sehari-hari sang pemberi zakat. Misalnya di Indonesia rata-rata orang mengkonsumsi beras sebagai menu utama, maka beras adalah benda yang harus dijadikan media zakat fitrah.

Setiap kepala baik bayi yang baru lahir hingga orang tua harus memberikan 3,5 Liter atau 2,5 kg beras. Apabila ingin dirupakan dengan uang, maka Anda harus memberikan sesuai harga dari 2,5 kg beras. Selanjutnya, penyalur zakat atau amil akan membelikan beras secara kolektif sebelum dibagikan pada orang yang membutuhkan. Jika perlu, biasanya lembaga amil zakat meminta beras seberat 2,7 kg atau uang senilai itu agar tidak sampai terjadi kekurangan jumlah zakat setiap individu.

Siapa yang Menerima Pembayaran Zakat Fitrah?
Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf, 8 golongan tersebut adalah:

Fakir, orang yang tidak memiliki harta
Miskin, orang yang memiliki penghasilan namun tidak mencukupi
Amil, panitia penerima dan pengelola zakat
Mualaf, orang yang baru masuk Islam
Riqab, hamba sahaya atau budak
Gharim, orang yang banyak hutang
Fisabillilah, pejuang di jalan Allah
Musafir, orang dalam perjalanan jauh atau ziarah

Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan?
Zakat Fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Shalat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Ringkasan Zakat Fitrah
Dari penjelasan dan infografis yang dibahas di atas, maka secara 5W+1H, Zakat Fitrah dapat disimpulkan sebagai berikut:

What: Apa itu Zakat Fitrah? Sebuah ukuran harta tertentu yang wajib diberikan kepada orang yang membutuhkan atau yang berhak menerima.
Who: Siapa Yang Membayar? Setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan
Where: Kemana Zakat Dibayarkan? kepada 8 golongan/asnaf yang ditetapkan sebagai penerima zakat.
When: Kapan Waktu Membayar? Selama Bulan Ramadhan hingga hari pertama Idul Fitri, Waktu terbaik setelah Sholat Subuh, sebelum Shalat Ied.
Why: Mengapa Membayar Zakat? Untuk menyempurnakan puasa, dan mengembangkan sifat kedermawanan.
How (Much): Berapa Besaran Zakat Dibayarkan? Makanan pokok sesuai daerah masing-masing sebesar 3,5 Liter atau 2,7 Kilogram.


Jangan lupa share infografis ini kepada teman-teman Anda, agar mereka juga mengetahui dan memahami Zakat Fitrah.

Wassalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Komentar

Postingan Populer