Istilah-istilah dunia perkuliahan Pt 2

[#SeninEdukasi]

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hai Warga Man 1 Kota Tangerang
Hari ini kita masih bahas mengenai "Istilah-istilah di dunia perkuliahan PART 2" Masih Penasaran??? Langsung ajaa cek yuk .

26. Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Kegiatan untuk mendapatkan pengalaman ilmu pengetahuan dan teknologi, Secara teknis dilakukan untuk membandingkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan yang terjadi di lapangan. Laporan hasil PKL bisa digunakan sebagai bahan penulisan skripsi.

27. PRAKTIKUM

Salah satu metode pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman maupun keterampilan mahasiswa.

28. PREDIKAT KELULUSAN

Pernyataan tentang hasil ujian, terdiri dari tiga tingkat yang dinyatakan alam transkrip akademik:
IPK 2,00 – 2,75 = Memuaskan
IPK 2,76 – 3,50 = Sangat Memuaskan
IPK 3,51 – 4,00 = Cum Laude (Dengan Pujian)
(Predikat Cum Laude ditentukan dengan masa studi maksimum 3,5 tahun atau 7 semester)

29. PROGRAM DIPLOMA
Program khusus non-gelar yang sertifikatnya juga menunjukkan bahwa pemegang punya persyaratan mengajar bidang kependidikan maupun non-kependidikan.


30. Program Diploma 1 (D1)
 Jumlah SKS: 40-50

 Lama Studi: 2-4 semester

31. Program Diploma 2 (D2)
Jumlah SKS 80-90
Lama Studi: 4-6 semester

32. Program Diploma 3 (D3)
Jumlah SKS: 110-120
Lama Studi: 8-14 semester

33. Program Diploma 4 (D4)
Jumlah SKS: 144-160
Lama Studi: 8-14 semester

34. PROGRAM EKSTENSI

Program pendidikan berjenjang S1 yang penyelenggaraannya dilakukan di luar kegiatan program reguler, dengan kurikulum yang sama dengan reguler.

35. PROGRAM SEMESTER PENDEK

Program perkuliahan yang dilaksanakan pada saat liburan semester genap. Bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai mata kuliah yang sudah ditempuh, meningkatkan IPK, memperpendek masa studi dan menghindari terjadinya putus studi.

36. PROGRAM STUDI

Kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan atau profesional atas dasar suatu kurikulum.

37. REKTOR

Pimpinan tertinggi di kampus sekaligus pejabat pembantu Menteri Pendidikan. Dalam tugasnya rector dibantu oleh pembantu rector (purek).
Purek I: Pembantu Rektor Bidang Administrasi
Purek II: Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum
Purek III: Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan
Purek IV: Pembantu Rektor Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri

38. REGISTRASI ADMINISTRASI

Kegiatan administratif untuk memperoleh status terdaftar pada program studi yang dipilih untuk satu semester yang akan berjalan.

39. REGISTRASI AKADEMIK

Pendaftaran mahasiswa untuk memperoleh hak ikut kegiatan akademik pada fakultas/jurusan/program studi yang dipilih pada semester yang akan berjalan. Kegiatan akademik tersebut meliputi pengisian dan pengesahan Kartu Rencana Studi (KRS), pengisian Kartu Perubahan Rencana Studi dan pembatalan mata kuliah.

40. SANKSI AKADEMIK
Hukuman yang dijatuhkan oleh rektor berdasarkan usulan dekan karena pelanggaran akademik kepada seorang mahasiswa.

41. Satuan Kredit Semester (SKS)

Ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya beban studi mahasiswa, keberhasilan usaha kumulatif suatu program tertentu serta menentukan besarnya penyelenggaraan pendidikan (khususnya bagi dosen). Satu SKS meliputi kegiatan pendidikan selama 45-50 menit per minggu.

42. SEMESTER

Satuan waktu kegiatan selama sekitar 13-20 minggu kuliah termasuk 2-3 minggu kegiatan penilaian yang meliputi perkuliahan, ujian, praktikum dan kegiatan laboraturium.

43. SISTEM KREDIT

Cara penyelenggaraan pendidikan yang mengukur beban mahasiswa, beban kerja dosen maupun penyelenggara program dalam satuan kredit.

44. SIVITAS AKADEMIKA

Masyarakat perguruan tinggi yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.

45. SKRIPSI

Karya tulis ilmiah sebagai laporan tugas akhir mahasiswa untuk memperoleh ijasah program S1. Dalam mengerjakan skripsi, mahasiswa mendapat bimbingan dari dosen pembimbing. Syarat penulisan skripsi yaitu mahasiswa telah menempuh mata kuliah minimal 120 SKS dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,0.

46. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Biaya pendidikan yang dibayarkan oleh mahasiswa untuk keperluan penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan.

47  Syarat Menempuh Program Pendidikan Sarjana atau Strata 1 (S1)

Jumlah SKS: 144-160
Lama Studi: 8-14 semester

48. Syarat Menempuh Program Doktor atau Strata 3 (S3)

Jumlah SKS: 220-223 (minimal 40 SKS setelah menyelesaikan jenjang Magister)
Lama Studi: 16-22 Semester


49. Syarat Menempuh Program Spesialis (SP1):
Jumlah SKS: 40-50 SKS

Lama Studi: 4-6 semester

Peserta sudah menyelesaikan Program D4


50. Syarat Menempuh Program Spesialis 2 (SP2)
Jumlah SKS: 40-50

Lama Studi: 4-6 semester

Peserta sudah menyelesaikan Program Sp1 dan S2


51. UJIAN PENDADARAN

Ujian untuk menilai pengetahuan mahasiswa dalam bidang kejuruan sehubungan dengan penerapan ilmu yang telah diperoleh. Syarat ujian tersebut ialah telah lulus semua ujian teori, telah menyelesaikan praktek kerja lapangan (PKL) dan dinyatakan lulus dan telah lulus ujian seminar dan skripsi.

52. UJIAN SEMINAR

Menyampaikan hasil penelitian di hadapan forum peserta dalam rangka pembuatan skripsi. Hasil ujian seminar sekaligus untuk perbaikan skripsi. Syaratnya antara lain:

Mendaftar dan surat permohonannya ditandatangani dosen pembimbing.

Menyerahkan abstraksi seminar kepada dosen pembimbing.

Menyerahkan draft naskah skripsi hasil penelitian yang telah disetujui dosen pembimbing.


53. UJIAN SKRIPSI

Ujian untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian yang dituangkan dalam skripsi.
.
Nah itu diaaa macam macam istilah yang ada di dunia perkuliahan. Semoga Bermanfaat. Sampai Jumpa Minggu depan 
.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Komentar

Postingan Populer